KATA PENGANTAR
Assalamualaikum wr.wb
Dengan menyebut nama allah yang maha pengasih lagi maha penyayang, kami panjatkanpuja dan puji syukur atas kehadirat-nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah KOMUNIKASI PARIWISATA ini.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terleps dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap pembaca.
Kendari, 20 september 2016
Penyusun
KOMUNIKASI PARIWISATA
“KOMUNIKATOR DAN PENGELOLAAN PARIWISATA”
OLEH :
Kelompok 1
DEVI PUTRI AMALIA C1D1 14 194
MAFTUH KAMALIA C1D1 14 100
ALOMAN C1D1 14 080
MUHAMAD MUHTARUDDIN 6662132263
HUSNUL KHOTIMAH C1D1 14 088
HASNIA C1D1 14 054
SANDRA MUTIARA JUNITA C1D1 14 050
RUNI SARYANTI C1D1 14 168
FATMAWATI C1D1 14 038
HERSAN C1D1 14 198
JURUSAN ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2016
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki potensi pariwisata yang sangat besar. Pariwisata merupakan salah satu sumber pemasukkan bagi pendapatan negara indonesia. Sehingga sudah seharusnya pariwisata harus di kelolah dengan baik.
Pembangunan pariwisata yang terpadu dan berkelanjutan perlu dampak serta aspiratif dengan adat istiadat masyarakat di sekitar daerah tujuan. Seluruh stake holders yang berhubungan langsung dengan dunia pariwisata terlibat dalam perencanaan pembangunan suatu obyek daerah tujuan wisata. Masyarakat setempat, wisatawan, pengusaha (investor), biro perjalanan serta pemerintah daerah harus saling terpadu untuk berupaya secara maksimal mengembangkan potensi wisata yang memperhitungkan keuntungan dan manfaat rakyat banyak.
Industri pariwisata yang berkembang dengan baik membuka kesempatan terciptanya peluang usaha, kesempatan berwiraswasta, serta terbukanya lapangan kerja yang cukup luas bagi penduduk setempat, bahkan masyarakat dari luar daerah. Secara langsung dengan di bangunnya sarana dan prasarana kepariwisataan di daerah tujuan wisata tersebut maka akan banyak tenaga kerja yang di perlukan oleh proyek-proyek, seperti pembuatan jalan-jalan ke obyek-obyek pariwisata, jembatan, usaha kelistrikan, penyediaan sarana air bersih, pembangunan lokasi rekreasi, angkutan wisata, terminal, lapangan udara, perhotelan, restoran, biro perjalanan, sanggar-sanggar kesenian dan tempat-tempat hiburan lainnya.
Perputaran uang akan meningkat dengan adanya kunjungan para wisatawan baik domestik maupun non demestik, hal ini tentu akan mempunyai pengaruh yang besar terhadap peningkatan penerimaan devisa negara, pendapatan nasional serta pendapatan daerah. Walaupun demikian ada beberap alasan di luar faktor ekonomis yaitu yang bersifat non ekonomis dalam pengembangan pariwisata. Salah satu contoh adalah dalam rangka mempertahankan kelestarian kebudayaan masyarakat setempat, keindahan alam serta menyamakan persepsi seluruh komponen masyarakat akan kearah mana pariwisata di kembangkan.
Untuk mewujudkan semua itu, maka di perlukan suatu penglolaan pariwisata yang terencana dengan baik. Oleh karena itu, pengelolaan dalam pariwisata sangat menentukan perkembangan dan pertumbuhan suatu pariwisata, sehingga penerapannya harus betul-betul di perhatikan.
RUMUSAN MASALAH
Jelaskan pengertian manajemen (pengelolaan) ?
Apa saja prinsip dasar dalam pengelolaan pariwisata ?
Apa saja metode yang di pakai dalam mengelolah pariwisata ?
Bagaimanakah model pengelolaan pariwisata ?
TUJUAN DAN MANFAAT
Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini yaitu agar pembaca lebih paham dan mengerti tentang pengertian, prinsip dasar, metode, dan model dalam pengelolaan pariwisata.
Manfaat
Dapat menjadi bahan bacaan bagi mahasiswa yang mengkaji mata kuliah komunikasi pariwisata.
Memberikan informasi yang dapat menambah pengetahuan tentang cara pengelolaan pariwisata.
BAB II
PEMBAHASAN
PENGELOLAAN PARIWISATA
Pengertian Manajemen (Pengelolaan)
Pengelolaan (manajemen), menurut leiper (1990:256), merujuk kepada seperangkat peranan yang di lakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, atau bisa juga merujuk kepada fungsi-fungsi yang melekat pada peran tersebut. Fungsi-fungsi manajemen tersebut yaitu :
planning (perencanaan)
directing (mengarahkan)
organizing (termasuk coordinating)
controlling (pengawasan)
Follet (1960, dalam leiper, 1990:256) menekankan bahwa koordinasi merupakan fungsi utama dan terpenting yang harus di pisahkan dan memerlukan pembahasan tersendiri. Fungsi koordinasi merujuk kepada fungsi seorang manajer untuk menerjemahkan sebuah informasi, seperti perencanaan dan pengawasan, dan pengaplikasian informasi tersebut secara sistematis ke dalam semua fungsi manajerial yang di terjemahkan secara nyata dalam kegiatan pengarahan (directing), perencanaan (planning), dan pengawasan (controlling).
Seorang manajer dapat mengelola input, proses, dan output dari sistem organisasinya namun tidak dapat mengelola dan mengontrol faktor-faktor yang berada di luar organisasi meski faktor-faktor tersebut ikut menentukan bagaimana organisasi tersebut berjalan. Jadi cakupan dan limit dari manajemen tergantung pada sistem organisasi dimana kekuasaan manajerial di aplikasikan.
Prinsip-Prinsip Dasar Pengelolaan Pariwisata
Dalam mengelola pariwisata kita harus mengacu pada prinsip-prinsip pengelolaan yang menekankan nilai-nilai tertentu. Menurut cox (1985, dalam dowling dan fennel, 2003: 2), pengelolaan pariwisata harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut :
Pembangunan dan pengembangan pariwisata haruslah didasarkan pada ke arifan lokal dan special local sense yang merefleksikan keunikan peninggalan budaya dan keunikan lingkungan.
Preservasi, proteksi, dan peningkatan kualitas sumber daya yang menjadi basis pengembangan kawasn pariwisata.
Pengembangan atraksi wisata tambahan yang mengakar pada khasanah budaya lokal.
Pelayanan kepada wisatawan yang berbasis keunikan budaya dan lingkungan lokal.
Memberikan dukungan dan legitimasi pada pembangunan dan pengembangn pariwisata jika terbukti memberikan manfaat positif, tetapi sebaliknya mengendalikan dan/atau menghentikan aktivitas pariwisata tersebut jika melampaui ambang batas (carrying capacity) lingkungan alam atau akseptibilitas sosial walaupun di sisi lain mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.
Dalam pengelolaan pariwisata juga perlu di perhatikn prinsip kesimbangan. Prinsip-prinsip keseimbangan yang perlu mendapat perhatian adalah sebagai berikut (liu, 1994:10-11; Buckley, 2004:5-13) :
Pembangunan versus konservasi
Keseimbangan antara pembangunan dan konservasi menjadi faktor yang esensial bagi keberlanjutan pariwisata. Pariwisata tidak hanya menyangkut bagaimana membangun dan mengelola suatu kawasan menjadi objek wisata, namun pengelolaannya harus mempertimbangkan prinsip-prinsip keberlanjutan dan proteksi baik terhadap aspek ekonomi, budaya, dan lingkungan.
Penawaran versus permintaan
Penawaran mewakili produk pariwisata seperti taman wisata alam, akomodasi dengan gaya lokal, eko-tur, sarana rekreasi, aktifitas budaya, dan sebgainya. Sedangkan permintaan mengacu pada pasar pariwisata, yaitu wisatawan tipe apa yang akan di sasar, berapa jumlah yang akan berwisata, dimana mereka akan menginap, berapa uang yang akan mereka keluarkan, kegiatan menarik apa yang akan mereka lakukan, dan sebagainya.
Keuntungan versus biaya
Pengelolaan pariwisata harus memperhatikan dan memastikan bahwa ada kesimbangan distribusi keuntungan (benefit) dan biaya (cost). Hal ini menyangkut pengembalian investasi yang cukup, pengalokasian fee untuk mengatasi dampak aktivitas pariwisata, pengembalian yang optimal atas biaya sosial, ekonomi, dan budaya bagi penduduk lokal, insentif dan besaran pajak yang wajar. Dalam rangka menciptakan pengelolaan pariwisata yang mampu membiayai diri sendiri (ecconomically self-sufficient) perlu disusun kebijakan finansial dan fiskal yang wajar di samping juga harus memperhatikan faktor nonekonomi seperti biaya dan keuntungan sosial dan lingkungan.
Manusia versus lingkungan
Keberadaan pariwisata dapat diarahkan sebagai wahana penyeimbang antara kepentingan kebutuhan manusia dan kelestarian lingkungan. Pariwisata hendaknya menyediakan metode untuk mengelola lingkungan yang lestari baikmelalui konsep kawasan , konservasi, pembaharuan sumber daya alam, daur ulang, dan sebagainya. Tentu saja usaha pelestarian lingkungan bisa berjalan jika sejalan dengan tata nilai dan norma yang dianut komunitas lokal. Melalui proses pendidikan dan pembelajaran dapat di usahakan perubahan perilaku dan kebiasaan komunitas lokal yang merugikan lingkungan, seperti pembuangan sampah sembarangan, penghancuran terumbu karang dan kerusakan pantai, pembalakan liar, pengambilan sumber daya yang melebihi kapasitas normal, serta praktik-praktik tradisional yang merugikan lainnya. Sebaliknya, penekanan dan penguatan atas nilai-nilai lokal yang mendukung kelestarian lingkungan perlu diakui.
Petunjuk pengembangan (guidenlines) snagat penting dalam memberikan arah perencanaan dan manajemen pengelolaan pariwisata. Salah satu peunjuk pengembangan yang bisa di pakai adalah code for environmentally responsible tourism yang di keluarkan oleh pasific asia travel assocation (PATA).
Berdasarkan guidelines PATA ini dapat di tarik substansi pokok mengenai etika pengelolaan pariwisata yang bertanggung jawab, yaitu:
Keuntungan dan kemanfaatan jangka panjang (long term profitability)
Keberlanjutan produk pariwisata (product sustainability)
Keadilan antar generasi (equity from one generation to the next)
Secara lebih detail, liu (1994:6) dan western (1993:9) menyatakan bahwa pengelolaan pariwisata dapat berperan strategis untuk fungsi-fungsi berikut :
Perlindungan terhadap sumber daya alam dan lingkunngan
Keberlanjuttan ekonomi
Peningkatan integritas budaya
Nilai pendidikan dan pembelajaran.
Menurut wichardon dan Fluker (2004:178 ) yang harus dicakup dalam menejemen pariwisata paling tidak terfokus pada konsep values tourism yang diluncurkan tahun 1995 oleh the pacific asia travel association (PATA) yaitu:
Memenuhi kebutuhan konsumen (wisatawan)
Meningkatkan kontribusi ekonomi, bagi ekonomi nasional negara bersangkutan
Meminimalisasi dampak pariwisata terhadap lingkungan
Mengakomodasi kebutuhan dan keinginan negara tuang rumah yang menjadi tujuan wisata
Menyediakan pengembalian financial yang cukup bagi orang-orang yang berusaha di pariwisata
Tujuan dari pengelolaan manajemen pariwisata adalah untuk menyeimbangkn pertumbuhan dan pendapatan ekonomi dengan pelayanan kepada wisatawan serta perlingdungan terhadap lingkungan dan pelestarian keberagaman budaya.
Dalam pengelolaannya diperlukan keterlibatan semua pemangku kepentingan yaitu
Staff dari industri pariwisata
Konsumen
Investor dan defeloper
Pemerhati dan penggiat lingkungan
Pemerhati dan penggiat warisan dan pelestarian budaya
Masyarakat tuan rumah
Pemerintah
Pelaku ekonomi lokal dan nasional
Menurut Bramwell dan Lane (2004 dalam Cater 2003:44) ada beberapa menfaat yang bisa di ambil dari pelibatan semua pemangku kepentingan ini yaitu
Pelibatan beragam stakholder akan memperkuat pertimbangan dari sisi lingkungan, sarana dan prasarana fisik, serta sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk menjamin keberlanjutan demi kesejahteraan dimasa depan
Keterliatan stakholder dari beragam bidang aktifitas memungkinkan adanya pendekatan integratif dan holistik dalam proses pengmbilan keputusan, sedngkan partnership juga dapat membantu mereleksikan kesalingtergantungan antara pariwsata dan aktivitas lain.
Beragamnya stakeholder yang terlibat dalam proses penentuan kebijakan pariwisata memungkinkan lebih adilnya pendistribusian keuntungan dan biaya. Pasrtisipasi juga memicu kepedulian dan kesadaran akan dampak pariwisata yang mungkin terjadi sehingga diharapkan melandasi pengambilan keputusan yang lebih baik dimasa depan.
Partisipasi yang luas dalam pembuatan kebijakan kepariwisataan dapat mendemokratisasi pengabilan keputusan, pemberdayaan partisipan untuk memperkuat Capacity bulding dan skill acquisition bagi mereka yang diwakili
Metode Pengelolaan Pariwisata
Metode pengelolaan pariwisata mencakup beberapa kegiatan berikut
Pengonsultasian dengan semua pemangku kepentingan
Hal ini dapat dilakukan dengan beragam cara seperti melalui pertemuan formal dan terstruktur dengan pelaku industri pariwisata dan melalui interaksi antara departemen pemerintah terkait dengan berbagai pihak sesuai dengan subjek yang ditentukan.
Mengidentifikasi Isu
Isu-isu yang akan muncul dalam kegiatan pariwisata, misalnya penyebaran dan ketimpangan pendapatan antara wilayah, pembangunan infrastruktur termasuk transportasi, akomodasi dan atraksi, investasi termasuk akses kepada modal dan investasi asing dan lain-lain.
Penyusunan kebijakan
Kebijakan yang disusun mungkin akan berdampak langsung maupun tidak langsung dengan pariwisata. Kebijakan ini akan menjadi tuntutan bagi pelaku pariwisata dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan pariwisata.
Pembentukan dan pendanaan agen tugas khusus
Agen ini bertujuan untuk menghasilkan rencana strategis sebagai panduan dalam pemasaran dan pengembangan fisik di daerah tujuan wisata.
Penyediaan fasilitas dan operasi
Hal ini terutama berkaitan dengan situasi dimana pelaku usaha tidak mampu menyediakan fasilitas secara mendiri. Pemerintah berperan dalam memberi modal usaha, pemberian subsidi kepada fasilitas dan pelayanan yang vital tetapi tidak mampu membiayai dirinya sendiri tetapi dalam jangka panjang menjadi penentu keberhasilan pembangunan pariwisata.
Penyediaan kebijakan fiskal, regulasi, dan lingkungan sosial yang kondusif
Hal ini terutama diperlukan sebagai prasyarat bagi organisasi atau perusahaan untuk mencari keuntungan atau target perusaan yang telah ditetapkan.
Penyelesaian konflik kepentingan dalam masyarakat.
Hal ini merupakan peran yang sulit tapi akan menjadi salah satu peran yang sangat penting dalam era dimana isu lingkungan dan konservasi sumberdaya menjadi isu penting.
Model Pengelolaan Pariwisata
Pengelolaan sumber daya pariwisata
Strategi manajemen sumberdaya, menurut Liu (1994:45), harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut :
Menggunakan sumber daya yang terbarukan (renewable resources)
Pemakian sumber daya yang dapat di perbaharui misalnya energi matahari, pemanfaatan ikan dan sumber daya laut yang tidak langka dan tidak di larang, dan sebagainya perlu mendapat perhatian lebih karena sudah semakin terbatasnya sumber daya yang tersedia.
Pemanfaatan untuk berbagai kepentingan (multiple uses)
Pemakaian sumber daya untuk berbagai kepentingan yang bisa berjalan bersamaan. Misalnya sumber daya pantai dan kawasan pesisir dapat di jadikan kawasan budidaya ikan.
Daerah zona (designated areas/zonasi)
Pembatasan kawasan tertentu (core areas) dan kawasan pembatas (corridor areas) dalam rangka meminimalisasi dampak terhadap lingkungan secara keseluruhan. Pembagian kawasan harus jelas dengan peuntukkan masing-masing.
Konservasi dan preservasi sumber daya (conservation and preservation of resources)
Perlindungan dan pelestarian sumber daya mendekati kondisi aslinya dengan memelihara proses alaminya.
Dengan mengacu prinsip-prinsip di atas maka manjemen sumber daya pariwisata harus memperhatikan hal-hal di bawah ini :
Flora dan fauna
Pengawasan terhadap masuknya spesies baru menjadi sangat penting mengingat hal itu akan menyebabkan terganggunya keseimbangan ekosistem. Spesies asing berpotensi menghancurkan habitat asli dan pada gilirannya akan mengancam sumber daya yang menjadi potensi utama tetap berjalannya pariwisata.
Sumber daya air
Sumber daya air sangat terbatas. Upaya konservasi sumber daya tersebut sangat esensial karena sangat vital perannya dalam menunjang pengembangan pariwisata. Tanpa suplay sumber daya air tidak akan ada pengembangan pariwisata.
Sanitasi dan limbah
Kontrol terhadap pembuangan limbah sangat penting bagi kelangsungan pariwisata. Penting untuk mengintroduksikan pendaur-ulangan dan pengelolaan limbah yang bersahabat dengan lingkungan. Sebaiknya tempat pembuangan dan pengelolaan sampah di letakkan jauh dari lokasi wisata agar tidak mencemari kawasan sekitarnya.
Kualitas udara
Umumnya wisatawan mengharapkan kondisi tempat tujuan wisata yang sehat dan menyenangkan sehingga industri yang berpotensi sebagai sumber polusi udara sebaiknya di pisahkan jauh-jauh dari lokasi wisata.
Kawasan pesisir dan pantai
Salah satu atraksi menarik dari ekowisata pantai dan rekreasi perairan adalah kawasan pesisirnya. Oleh karenanya harus di kelolah dengan baik dan hati-hati.
Zoning
Begitu tekanan pemanfaatan kawasan pesisir dan pantai untuk rekreasi perairan meningkat, keberadaan manajemen pemanfaatan sumber daya perairan menjadi sangat di butuhkan untuk menghindari konflik. Misalnya jet ski dan boat kecil sering berada di atas terumbu karang di perairan dangkal yang dapat merusak ekosistem pantai. Zona pemanfaatan kawasan perairan pantai juga penting untuk menghindari konflik pemakaian di masa depan. Konsep biosphere dapat di jadikan model pembuatan zona ini. menurut thompson dan foster (2003), biosphere dapat di bagi 4 zona berkaitan dengan aktifitas manusia, yaitu :
Core area. Di tandai dengan proteksi yang sangat ketat yang melarang pemakaian tanah untuk tujuan apapun. Tujuannya adalah untuk menjamin keanekaragaman biologi dan sumber daya alam untuk tujuan dan kepentingan regional, nasional, dan internasional.
Buffer area. Kawasan ini dapat di manfaatkan. Tujuannya adalah konservasi kawasan dengan pola pemanfaatan tradisional dan unik yang telah berlangsung berabad-abad.
Transition area. Kawasan ini merupakan kawasan yang bisa dimanfaatkan menjadi kawasan ekaonmi tetapi tetap harus di letakkan dalam kerangka pemanfaatan kawasan secara lestari.
Rehabilitation area. Kawasan ini merupakan kawasan yang mengalami kerusakan berat yang perlu mendapat penanganan dan regenerasi. Begitu kawasan ini dapat di kembalikan seperti kondidi awal sebelum kerusakan maka kawasan ini dapat di kategorikan salah satu dari kawasan di atas.
Kepedulian lingkungan
Wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata ingin mendaat pengalaman baru sambil menikmati keindahan alam dan lingkungan. Wisatawan harus di beri pemahaman untuk tetap kut serta menjaga keseimbangan ekosistem dengan menghindari perbuatan yang tidak perlu. Sebaliknya, atraksi dengan melibatkan wisatawan justru sebagi penyelamat ekosistem. Wisatawan bisa di suguhi film tentang kawasan konservasi sebelum memasuki kawasan wisata itu, hal-hal yang boleh dan dilarang di lakukan selam berwisata di kawasan tersebut dan pesan-pesan mendidik lainnya.
Pengelolaan pemasaran pariwisata
Tidak terbantahkan banyak bisnis, organisasi non bisnis, serta pemerintah menggunakan terminologi pemasaran. Namun literatur pemasaran cenderung mengerucut dan menyimpulkan bahwa ide pemsaran yang ideal dan konsisten jarang dapat diaplikasikan dengan sempurna. Kotler (1980, dalam leiper. 1990) menguraikan beberapa filosofi bisnis yang berbeda yang menuntun aktivitas pemasaran sebuah industri/perusahaan, yaitu :
The product concept
Mengasumsikan bahwa pelanggan akan merespon secara otomatis produk sebuah perusahaan yang di inginkannya asalkan mempunyai harga yang masuk akal sehingga tidak di perlukan upaya pemasaran yang keras untuk mencapai penjualan produk dan keuntungan yang diinginkan.
The selling concept
Mengasumsikan bahwa konsumen tidak akan membeli produk yang diinginkan kecuali mereka di dekati dengan usaha promosi dan penjualan yang cukup.
The marketing concept
Mengasumsikan bahwa tugas utam dari organisasi/perusahaan adalah menentukan kebutuhan, keinginan, dan minat dari target pasar serta mengondisikan organisasi/perusahaan untuk memberikan kepuasan yang lebih efektif dan efisian di bandingka kompetitornya.
The societal marketing concept
Sebuah orientasi manajemen yang bertujuan mencapai kepuasan dan kesejahteraan pelanggan dan masyarakat sebagai kunci pencapaian tujuan dan tanggung jawab organisasi/perusahaan.
Manajemen krisis
Secara teoritis, perubahan cepat yang merusak dapat berupa krisis (crisis) dan bencana (disaster). Menurut pauchant dan mitroff (1992, dalam miller dan ritchie, 2003: 151) krisis merupakan :
“ ... a distruption that physically affects a system as a whole and threatens its basic assumption, its subjective sense of self, its existential core”.
Sedangkan selbst (1978, ibid) mendefinisikan krisis sebagai:
“... any action or failure to act that interferes with an organisation’s ongoing functions, the acceptable attainment of its objectives, its viability or survival, or that has a detrimental personal effect as perceived by the mjority of its employees, clients or constituents”.
Faulkner (2001, ibid) membedakan perbedaan prinsip antara crisis dan disaster berkaitan dengan situasi atau kondisi yang berasal dari dalam organisasi atau luar organisasi. Faulkner mendefinisikan krisis sebagai :
“... a situation where the root cause of an event is, to some extent, self-inflicted through such problems as inept management structures and practices or a failure to adapt to change”.
Sedangkan bencana di definisikan sebagai :
“... where an enterprise... is confronted with sudden upredictablecatastrophic changes over which it has little control”.
Secara singkat di jelaskan bahwa krisis di sebabkan oleh tindakan atau kegagalan melakukan tindakan tertentu dalam suatu organisasi sedangkan bencana di sebabkan oleh fenomena alam atau faktor-faktor di luar tindakan manusia. Implikasi dari tindakan antisipasi yang harus di lakukan untuk menghadapinya agar akibat negatif keduanya dapat di tekan seminimal mungkin.
Krisis mengindikasikan kebutuhan akan adanya perubahan dalam organisasi untuk mencegah situasi krisis tersebut terjadi lagi, sementara bencana membutuhkan perkiraan respons dan limit dampak yang dapat di terima jika hal tersebut terulang lagi. Walau secara teoretis terdapat perbedaan, namun karena akibat yang ditimbulkan keduanya sama, yaitu semakin mundurnya organisasi, maka untuk pembahasan selanjutnya akan di pakai istilah krisis saja tanpa menutup kemungkinan adanya tumpang tindih secara teoretis antar keduanya.
Bagi organisasi, persoalan krisis bukan lagi menyangkut ‘jika’ krisis itu tiba, tetapi lebih pada pertanyaan ‘kapan, krisis macam apa, dan bagaimana persiapan untuk mengahadapinya’. Untuk itu di perlukan suatu manajemen krisis yang baik. Keputusan yang diambil sebelum krisis tersebut terjadi akan memungkinkan perencanaan manajemen krisis yang efektif di banding misalnya jika sebuah organisasi di kendalikan oleh krisis itu sendiri.
Dalam pariwisata, manajemen krisis sangat esensial, tidak hanya untuk mengidentifikasi potensi krisis, tetapi juga untuk membatasi dampaknya terhadap organisasi, daerah tujuan wisata, maupun industri yang berhungan dengannya. Menurut coombs (1999, dalam miller dan ritchie 2003 : 154), sebuah daftar dapat dibuat untuk mengilustrasikan kemungkinan tipe krisis yang mungkin di hadapi oleh organisasi serta sifat-sifat krisis tersebut. Seperti terlihat pada tabel berikut:
No. Tipe krisisKarakteristik1.Natural disasterKetika organisasi mengalami kerusakan dan kehancuran, atau paling tidak kemunduran sebagai akibat ‘kekuatan tuhan’. Misalnya, tanah longsor, tornado, banjir, badai, dan sebagainya.2.maleviolenceKetika beberapa aktor atau lawan diluar organisasi memakai teknik ekstrem untuk mengekspresikan kemarahannya kepada organisasi atau memaksa organisasi tersebut untuk berubah. Misalnya, terorisme, spionase, penculikan.3.Human breakdownsKetika kesalahan sumber daya manusia menyebabkan berhentinya aktifitas organisasi. Misalnya penarikan produk dan kecelakaan industrial.4.ChallangesTerjadi ketika organisasi dikonfrontasi dengan ketidakpuasan stakeholders sebab mereka percaya bahwa organisasi tersebut di operasikan dengan tidak baik atau menyimpang sehingga tidak sesuai dengan yang diharapkan. Misalnya boikot, tuntutan hukum, penalti dari pemerintah, protes.5.MegadamageTerjadi ketika sebuah “kecelakaan” menyababkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Misalnya tumpukan minyak, kontaminasi radioaktif.6.Organisational misdeedsKetika manajemen mengambil tindakan tertentu yang di sadari akan merugikan organisasi dalam beberapa aspeknya. Misalnya, mimilih mencari keuntungan ekonomi dengan mengesampingkan pertentangan nilai dan norma, tindakan ilegal dan melawan hukum dari manajemen.7.Workplace violentKetika karyawan atau mantan karyawan melakukan kekerasan terhadap karyawan lainnya dalam kaitannya dengan posisi mereka dalam organisasi. Misalnya, pembunuhan atau penyiksaan terhadap rekan kerja.8.Rumours Ketika informasi salah tentang organisasi atau produknya menyebar. Hal ini akan menghancurkan reputasi organisasi dengan menempatkan organisasi atau produknya dalam sorotan. Misalnya, rumor tentang produk yang terkontaminasi.Sumber : coombs (1999 dalam millerdan ritchie, 2003 :153).
Walaupun tipologi krisis sangat berguna untuk mulai memahami karakteristik atau sifat krisis, namun dalam keseharian sangat sulit untuk memilah-milah seperti itu. Terkadang sebuah krisis di akibatkan oleh satu atau beberap sebab yang saling terkait. Oleh karena setiap krisis adalah kasuistis dan berbeda maka manajer harus merespons krisis tersebut secara individual dari pada memperlakukannya secara sama untuk setiap krisis yang terjadi. Hal ini juga menyebabkan sulitnya mencegah dan membatasi dampak dari krisis tersebut.
Miller dan ritchie (2003: 156), dengan mengutip pemikiran dari fink (1986), roberts (1994), dan faulkner (2001), membuat kerangka manajemen krisis sebagaimana terlihat pada tabel berikut :
Krisis dan siklus hidup krisis
No.Siklus faulkner (2001)Siklus fink (1986)Siklus robert (1994)1.Pre-event-Pre-event : di mana suatu tindakan dapat diambil untuk mencegah suatu krisis terjadi. Misalnya, perencanaan manajemen pertumbuhan atau perencanaan yang ditujukan untuk mengurangi dampak potensial dari krisis.2.ProdromalProdromal stage: ketika krisis semakin kelihatan dan tidak dapat di bendung-3.EmergencyAcute stage : kondisi dimana kondisi tidak bisa berbalik ketika krisis telah memukul dan merusak Emergency phase : ketika efek dari krisis sudah di rasakan dan aksi harus diambil untuk menyelamaytkan personal dan properti.4.Intermediate-Intermediate phase : ketika kondisi masyarakat harus di pulihkan seperti kondisi normal dalam jangka waktu sesingkat-singkatnya.5.Long-term (recovery)Chronic stage : pemulihan pasca krisis, penyembuhan, pembersihan.Long-therm phase : kelanjutan dari fase sebelumnya tetapi hal-hal yang tidak bisa dipulihkan pada fase sebelumnya akan di lanjutkan dalam fase ini. Misalnya, perbaikan infrastruktur yang rusak, mengoreksi masalah lingkungan, konseling para korban krisis, strategi reinvestasi, revisi strategi krisis.6.Resolution Resolution : pemulihan rutin atau perbaikan kondisi ke arah yang lebih baik.-Sumber : faulkner (2001 dalam miller dan ritchie,2003: 156)
Walau pemahaman akan tipe dan siklus krisis sangat penting namun bagaiman mengelola krisis jauh lebih penting dan kritikal. Menurut heath (1998, dalam miller dan ritchie, 2003: 156), ada dua pendekatan dalam manajemen krisis, yaitu :
Pendekatan manajemen tradisional
Tidak melibatkan perencanaan atau manajemen awal krisis (pre-crisis) atau manajemen yang di laksanakan atau baru dimulai begitu krisis terjadi. Evaluasi, penilaian resiko dan perencanaan krisis sebelumnya (post crisis) dan temuan-temuan kemudian di pakai untuk mengantisipasi masa depan.
Pendekatan manajemen risiko
Untuk merespons krisis dan mengelola dampak krisis secara efektif dan efisien, manajemen resiko ini terkonsentrasi pada penilaian dan mengelola krisis sebelum krisis tersebut terjadi, atau menerapkan perencanaan pemulihan (recovery) begitu krisis terjadi. Sebagaimana pendekatan tradisional, penilaian dan umpan balik (feedback) sangat krusial untuk pengembangan manajemen krisis dimasa depan.
Menurut aktas dan gunlu (2005: 449-450), hal-hal mendasar yang harus dilakukan dalam manajemen krisis adalah sebagai berikut :
Membentuk tim manajemen krisis dan persiapan rencana kontingensi.
Membentuk pusat manajemen krisis
Memilih stakeholder kunci sebagai anggota tim manajemen krisis.
Menganalisis beberapa skenario resiko dan menyediakan rencana kontingensi untuk kemungkinan krisis yang paling merusak dan buruk.
Mendefinisikan peran dan mendistribusikan tanggung jawab diantara semua anggota tim manajemen krisis.
Mengorganisasikan sesi pelatihan untuk organisasi pariwisata, otoritas di daerah tujuan wisata, bagaimana penduduk lokal harus merespons dan menghadapi krisis.
Menguji rencana kontingensi yang telah dibuat dengan sebuah pelatihan simulasi.
Mendorong organisasi disektor pariwisata untuk membentuk tim manajemen krisis masing-masing dalam rangka mendukung rencana kontingensi yang telah luas di daerah tujuan wisatanya.
Memformulasikan rencana kontingensi cadangan jika terjadi masalah.
Identifikasi krisis
Memonitor lingkungan sosial, ekonomi, fisik, dan politik dari daerah tujuan wisata secara teratur dalam rangka menentukan kemungkinan terjadinya suatu krisis.
Mendeteksi tanda-tanda peringatan terjadinya krisis.
Memberi tugas dan tanggung jawab kepada tim manajemen krisis untuk mempersiapkan rencana recovery.
Menentukan tipe krisis yang terjadi.
Mengukur dan memperkirakan kerusakan yang mungkin di timbulkannya.
Mengaktifkannya rencana kontingensi secepatnya.
Merespons krisis dan meminimalisasi dampaknya.
Memastikan konsistensi dan komitmen pada keputusan yang telah dibuat oleh tim manajemen krisis terutama terhadap rencana kontingensi yang dibuat.
Membangun rantai komunikasi yang efektif antara tim manajemen krisis, industri pariwisata, dan otoritas pemerintah.
Mendukung organisasi pariwisata di daerah tersebut melalui penyediaan guideline operasi selama krisis terjadi.
Menjalankan inspeksi keselamatan secara reguler dan meyakinkan baik wisatawan maupun penduduk lokal yang telah mengerti tentang rencana yang telah di buat dan mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk menjamin keamanan daerah tujuan wisata secara luas dan menyeluruh.
Menyediakan informasi yang cukup dan jelas kepada penduduk lokal maupun wisatawan bagaimana menghadapi krisis, apa saja yang mungkin akan terkena dampaknya, dan menanamkan kepercayaan diri untuk bertindak dalam menghadapi krisis tersebut.
Memberitahukan secara reguler organisasi pariwisata baik yang berada di wilayah krisis maupun di luar wilayah krisis mengenai keadaan terakhir setelah terjadinya krisis.
Mempelajari pengalaman daerah lain yang mengalami krisis yang serupa dan meminta bantuan kepada organisasi atau instansi terkait jika memang di perlukan.
Menyebarkan informasi krisis.
Menyusun dan mendistribusikan siaran pers kepada media.
Mempersiapkan press conference secara reguler.
Menyediakan seksi khusus dalam manajemen krisis untuk menyediakan krisis untuk menyediakan informasi dan dat yang diperlukan oleh pihak luar.
Membangun pendekatan ‘satu suara’ kepada semua pihak yang berkepentingan yang memerlukan informasi dan abagaimana manajemen krisis akan menanggulanginya.
Meyakinkan pengunjung potensial tentang keamanan daerah tujuan wisata tersebut yang diakui dengan usaha pemulihan yang telah dilakukan.
Menggunakan alat pemasaran yang perlu untuk mempromosikan daerah tujuan wisata tersebut setelah pemulihan.
Monitoring recovery dan analisis krisis yang dialami.
Mengukur keberhasilan rencana recovery yang di pakai dan melakukan perubahan terhadap struktur tim manajemen krisis (menambah atau mengurangi) jika di perlukan.
Me-review dan memperbaiki rencana kontingensi secara reguler.
Manjemen krisis dan rencana kontingensi yang dibuat haruslah di pandang sebagai sesuatu yang fleksibel dari pada sebagai sesuatu yang kaku. Hal ini berarti dapat di sesuaikan dengan kekuatan dan kelemahan operasionalnya berdasarkan pengalaman yang terjadi.
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Pengelolaan (manajemen) pariwisata merupakan suatu upaya perencanaan dalam pengembangan pariwisata dengan merefleksikan filosofi bahwa pariwisata di akui mempunyai dampak terhadap lingkungan pada semua bentuk dan aspek pengembangannya. Pengelolaan pariwisata sangat dibutuhkan dalam memberikan arah perencanaan dalam mempertahankan kualitas suatu tempat wisata. Melalui pengelolaan pariwisata dapat menjamin pembangunan berkelanjutan bagi suatu wisata dengan memperhatikan etika-etika dalam pengelolaan pariwisata. Sehingga tujuan dari pengelolaan pariwisata adalah untuk menyeimbangkan pertumbuhan dan pendapatan ekonomi dengan pelayanan kepada wisatawan serta perlindungan terhadap lingkungan dan kelestarian keberagaman budaya.
Assalamualaikum wr.wb
Dengan menyebut nama allah yang maha pengasih lagi maha penyayang, kami panjatkanpuja dan puji syukur atas kehadirat-nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah KOMUNIKASI PARIWISATA ini.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terleps dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap pembaca.
Kendari, 20 september 2016
Penyusun
KOMUNIKASI PARIWISATA
“KOMUNIKATOR DAN PENGELOLAAN PARIWISATA”
OLEH :
Kelompok 1
DEVI PUTRI AMALIA C1D1 14 194
MAFTUH KAMALIA C1D1 14 100
ALOMAN C1D1 14 080
MUHAMAD MUHTARUDDIN 6662132263
HUSNUL KHOTIMAH C1D1 14 088
HASNIA C1D1 14 054
SANDRA MUTIARA JUNITA C1D1 14 050
RUNI SARYANTI C1D1 14 168
FATMAWATI C1D1 14 038
HERSAN C1D1 14 198
JURUSAN ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2016
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki potensi pariwisata yang sangat besar. Pariwisata merupakan salah satu sumber pemasukkan bagi pendapatan negara indonesia. Sehingga sudah seharusnya pariwisata harus di kelolah dengan baik.
Pembangunan pariwisata yang terpadu dan berkelanjutan perlu dampak serta aspiratif dengan adat istiadat masyarakat di sekitar daerah tujuan. Seluruh stake holders yang berhubungan langsung dengan dunia pariwisata terlibat dalam perencanaan pembangunan suatu obyek daerah tujuan wisata. Masyarakat setempat, wisatawan, pengusaha (investor), biro perjalanan serta pemerintah daerah harus saling terpadu untuk berupaya secara maksimal mengembangkan potensi wisata yang memperhitungkan keuntungan dan manfaat rakyat banyak.
Industri pariwisata yang berkembang dengan baik membuka kesempatan terciptanya peluang usaha, kesempatan berwiraswasta, serta terbukanya lapangan kerja yang cukup luas bagi penduduk setempat, bahkan masyarakat dari luar daerah. Secara langsung dengan di bangunnya sarana dan prasarana kepariwisataan di daerah tujuan wisata tersebut maka akan banyak tenaga kerja yang di perlukan oleh proyek-proyek, seperti pembuatan jalan-jalan ke obyek-obyek pariwisata, jembatan, usaha kelistrikan, penyediaan sarana air bersih, pembangunan lokasi rekreasi, angkutan wisata, terminal, lapangan udara, perhotelan, restoran, biro perjalanan, sanggar-sanggar kesenian dan tempat-tempat hiburan lainnya.
Perputaran uang akan meningkat dengan adanya kunjungan para wisatawan baik domestik maupun non demestik, hal ini tentu akan mempunyai pengaruh yang besar terhadap peningkatan penerimaan devisa negara, pendapatan nasional serta pendapatan daerah. Walaupun demikian ada beberap alasan di luar faktor ekonomis yaitu yang bersifat non ekonomis dalam pengembangan pariwisata. Salah satu contoh adalah dalam rangka mempertahankan kelestarian kebudayaan masyarakat setempat, keindahan alam serta menyamakan persepsi seluruh komponen masyarakat akan kearah mana pariwisata di kembangkan.
Untuk mewujudkan semua itu, maka di perlukan suatu penglolaan pariwisata yang terencana dengan baik. Oleh karena itu, pengelolaan dalam pariwisata sangat menentukan perkembangan dan pertumbuhan suatu pariwisata, sehingga penerapannya harus betul-betul di perhatikan.
RUMUSAN MASALAH
Jelaskan pengertian manajemen (pengelolaan) ?
Apa saja prinsip dasar dalam pengelolaan pariwisata ?
Apa saja metode yang di pakai dalam mengelolah pariwisata ?
Bagaimanakah model pengelolaan pariwisata ?
TUJUAN DAN MANFAAT
Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini yaitu agar pembaca lebih paham dan mengerti tentang pengertian, prinsip dasar, metode, dan model dalam pengelolaan pariwisata.
Manfaat
Dapat menjadi bahan bacaan bagi mahasiswa yang mengkaji mata kuliah komunikasi pariwisata.
Memberikan informasi yang dapat menambah pengetahuan tentang cara pengelolaan pariwisata.
BAB II
PEMBAHASAN
PENGELOLAAN PARIWISATA
Pengertian Manajemen (Pengelolaan)
Pengelolaan (manajemen), menurut leiper (1990:256), merujuk kepada seperangkat peranan yang di lakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, atau bisa juga merujuk kepada fungsi-fungsi yang melekat pada peran tersebut. Fungsi-fungsi manajemen tersebut yaitu :
planning (perencanaan)
directing (mengarahkan)
organizing (termasuk coordinating)
controlling (pengawasan)
Follet (1960, dalam leiper, 1990:256) menekankan bahwa koordinasi merupakan fungsi utama dan terpenting yang harus di pisahkan dan memerlukan pembahasan tersendiri. Fungsi koordinasi merujuk kepada fungsi seorang manajer untuk menerjemahkan sebuah informasi, seperti perencanaan dan pengawasan, dan pengaplikasian informasi tersebut secara sistematis ke dalam semua fungsi manajerial yang di terjemahkan secara nyata dalam kegiatan pengarahan (directing), perencanaan (planning), dan pengawasan (controlling).
Seorang manajer dapat mengelola input, proses, dan output dari sistem organisasinya namun tidak dapat mengelola dan mengontrol faktor-faktor yang berada di luar organisasi meski faktor-faktor tersebut ikut menentukan bagaimana organisasi tersebut berjalan. Jadi cakupan dan limit dari manajemen tergantung pada sistem organisasi dimana kekuasaan manajerial di aplikasikan.
Prinsip-Prinsip Dasar Pengelolaan Pariwisata
Dalam mengelola pariwisata kita harus mengacu pada prinsip-prinsip pengelolaan yang menekankan nilai-nilai tertentu. Menurut cox (1985, dalam dowling dan fennel, 2003: 2), pengelolaan pariwisata harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut :
Pembangunan dan pengembangan pariwisata haruslah didasarkan pada ke arifan lokal dan special local sense yang merefleksikan keunikan peninggalan budaya dan keunikan lingkungan.
Preservasi, proteksi, dan peningkatan kualitas sumber daya yang menjadi basis pengembangan kawasn pariwisata.
Pengembangan atraksi wisata tambahan yang mengakar pada khasanah budaya lokal.
Pelayanan kepada wisatawan yang berbasis keunikan budaya dan lingkungan lokal.
Memberikan dukungan dan legitimasi pada pembangunan dan pengembangn pariwisata jika terbukti memberikan manfaat positif, tetapi sebaliknya mengendalikan dan/atau menghentikan aktivitas pariwisata tersebut jika melampaui ambang batas (carrying capacity) lingkungan alam atau akseptibilitas sosial walaupun di sisi lain mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.
Dalam pengelolaan pariwisata juga perlu di perhatikn prinsip kesimbangan. Prinsip-prinsip keseimbangan yang perlu mendapat perhatian adalah sebagai berikut (liu, 1994:10-11; Buckley, 2004:5-13) :
Pembangunan versus konservasi
Keseimbangan antara pembangunan dan konservasi menjadi faktor yang esensial bagi keberlanjutan pariwisata. Pariwisata tidak hanya menyangkut bagaimana membangun dan mengelola suatu kawasan menjadi objek wisata, namun pengelolaannya harus mempertimbangkan prinsip-prinsip keberlanjutan dan proteksi baik terhadap aspek ekonomi, budaya, dan lingkungan.
Penawaran versus permintaan
Penawaran mewakili produk pariwisata seperti taman wisata alam, akomodasi dengan gaya lokal, eko-tur, sarana rekreasi, aktifitas budaya, dan sebgainya. Sedangkan permintaan mengacu pada pasar pariwisata, yaitu wisatawan tipe apa yang akan di sasar, berapa jumlah yang akan berwisata, dimana mereka akan menginap, berapa uang yang akan mereka keluarkan, kegiatan menarik apa yang akan mereka lakukan, dan sebagainya.
Keuntungan versus biaya
Pengelolaan pariwisata harus memperhatikan dan memastikan bahwa ada kesimbangan distribusi keuntungan (benefit) dan biaya (cost). Hal ini menyangkut pengembalian investasi yang cukup, pengalokasian fee untuk mengatasi dampak aktivitas pariwisata, pengembalian yang optimal atas biaya sosial, ekonomi, dan budaya bagi penduduk lokal, insentif dan besaran pajak yang wajar. Dalam rangka menciptakan pengelolaan pariwisata yang mampu membiayai diri sendiri (ecconomically self-sufficient) perlu disusun kebijakan finansial dan fiskal yang wajar di samping juga harus memperhatikan faktor nonekonomi seperti biaya dan keuntungan sosial dan lingkungan.
Manusia versus lingkungan
Keberadaan pariwisata dapat diarahkan sebagai wahana penyeimbang antara kepentingan kebutuhan manusia dan kelestarian lingkungan. Pariwisata hendaknya menyediakan metode untuk mengelola lingkungan yang lestari baikmelalui konsep kawasan , konservasi, pembaharuan sumber daya alam, daur ulang, dan sebagainya. Tentu saja usaha pelestarian lingkungan bisa berjalan jika sejalan dengan tata nilai dan norma yang dianut komunitas lokal. Melalui proses pendidikan dan pembelajaran dapat di usahakan perubahan perilaku dan kebiasaan komunitas lokal yang merugikan lingkungan, seperti pembuangan sampah sembarangan, penghancuran terumbu karang dan kerusakan pantai, pembalakan liar, pengambilan sumber daya yang melebihi kapasitas normal, serta praktik-praktik tradisional yang merugikan lainnya. Sebaliknya, penekanan dan penguatan atas nilai-nilai lokal yang mendukung kelestarian lingkungan perlu diakui.
Petunjuk pengembangan (guidenlines) snagat penting dalam memberikan arah perencanaan dan manajemen pengelolaan pariwisata. Salah satu peunjuk pengembangan yang bisa di pakai adalah code for environmentally responsible tourism yang di keluarkan oleh pasific asia travel assocation (PATA).
Berdasarkan guidelines PATA ini dapat di tarik substansi pokok mengenai etika pengelolaan pariwisata yang bertanggung jawab, yaitu:
Keuntungan dan kemanfaatan jangka panjang (long term profitability)
Keberlanjutan produk pariwisata (product sustainability)
Keadilan antar generasi (equity from one generation to the next)
Secara lebih detail, liu (1994:6) dan western (1993:9) menyatakan bahwa pengelolaan pariwisata dapat berperan strategis untuk fungsi-fungsi berikut :
Perlindungan terhadap sumber daya alam dan lingkunngan
Keberlanjuttan ekonomi
Peningkatan integritas budaya
Nilai pendidikan dan pembelajaran.
Menurut wichardon dan Fluker (2004:178 ) yang harus dicakup dalam menejemen pariwisata paling tidak terfokus pada konsep values tourism yang diluncurkan tahun 1995 oleh the pacific asia travel association (PATA) yaitu:
Memenuhi kebutuhan konsumen (wisatawan)
Meningkatkan kontribusi ekonomi, bagi ekonomi nasional negara bersangkutan
Meminimalisasi dampak pariwisata terhadap lingkungan
Mengakomodasi kebutuhan dan keinginan negara tuang rumah yang menjadi tujuan wisata
Menyediakan pengembalian financial yang cukup bagi orang-orang yang berusaha di pariwisata
Tujuan dari pengelolaan manajemen pariwisata adalah untuk menyeimbangkn pertumbuhan dan pendapatan ekonomi dengan pelayanan kepada wisatawan serta perlingdungan terhadap lingkungan dan pelestarian keberagaman budaya.
Dalam pengelolaannya diperlukan keterlibatan semua pemangku kepentingan yaitu
Staff dari industri pariwisata
Konsumen
Investor dan defeloper
Pemerhati dan penggiat lingkungan
Pemerhati dan penggiat warisan dan pelestarian budaya
Masyarakat tuan rumah
Pemerintah
Pelaku ekonomi lokal dan nasional
Menurut Bramwell dan Lane (2004 dalam Cater 2003:44) ada beberapa menfaat yang bisa di ambil dari pelibatan semua pemangku kepentingan ini yaitu
Pelibatan beragam stakholder akan memperkuat pertimbangan dari sisi lingkungan, sarana dan prasarana fisik, serta sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk menjamin keberlanjutan demi kesejahteraan dimasa depan
Keterliatan stakholder dari beragam bidang aktifitas memungkinkan adanya pendekatan integratif dan holistik dalam proses pengmbilan keputusan, sedngkan partnership juga dapat membantu mereleksikan kesalingtergantungan antara pariwsata dan aktivitas lain.
Beragamnya stakeholder yang terlibat dalam proses penentuan kebijakan pariwisata memungkinkan lebih adilnya pendistribusian keuntungan dan biaya. Pasrtisipasi juga memicu kepedulian dan kesadaran akan dampak pariwisata yang mungkin terjadi sehingga diharapkan melandasi pengambilan keputusan yang lebih baik dimasa depan.
Partisipasi yang luas dalam pembuatan kebijakan kepariwisataan dapat mendemokratisasi pengabilan keputusan, pemberdayaan partisipan untuk memperkuat Capacity bulding dan skill acquisition bagi mereka yang diwakili
Metode Pengelolaan Pariwisata
Metode pengelolaan pariwisata mencakup beberapa kegiatan berikut
Pengonsultasian dengan semua pemangku kepentingan
Hal ini dapat dilakukan dengan beragam cara seperti melalui pertemuan formal dan terstruktur dengan pelaku industri pariwisata dan melalui interaksi antara departemen pemerintah terkait dengan berbagai pihak sesuai dengan subjek yang ditentukan.
Mengidentifikasi Isu
Isu-isu yang akan muncul dalam kegiatan pariwisata, misalnya penyebaran dan ketimpangan pendapatan antara wilayah, pembangunan infrastruktur termasuk transportasi, akomodasi dan atraksi, investasi termasuk akses kepada modal dan investasi asing dan lain-lain.
Penyusunan kebijakan
Kebijakan yang disusun mungkin akan berdampak langsung maupun tidak langsung dengan pariwisata. Kebijakan ini akan menjadi tuntutan bagi pelaku pariwisata dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan pariwisata.
Pembentukan dan pendanaan agen tugas khusus
Agen ini bertujuan untuk menghasilkan rencana strategis sebagai panduan dalam pemasaran dan pengembangan fisik di daerah tujuan wisata.
Penyediaan fasilitas dan operasi
Hal ini terutama berkaitan dengan situasi dimana pelaku usaha tidak mampu menyediakan fasilitas secara mendiri. Pemerintah berperan dalam memberi modal usaha, pemberian subsidi kepada fasilitas dan pelayanan yang vital tetapi tidak mampu membiayai dirinya sendiri tetapi dalam jangka panjang menjadi penentu keberhasilan pembangunan pariwisata.
Penyediaan kebijakan fiskal, regulasi, dan lingkungan sosial yang kondusif
Hal ini terutama diperlukan sebagai prasyarat bagi organisasi atau perusahaan untuk mencari keuntungan atau target perusaan yang telah ditetapkan.
Penyelesaian konflik kepentingan dalam masyarakat.
Hal ini merupakan peran yang sulit tapi akan menjadi salah satu peran yang sangat penting dalam era dimana isu lingkungan dan konservasi sumberdaya menjadi isu penting.
Model Pengelolaan Pariwisata
Pengelolaan sumber daya pariwisata
Strategi manajemen sumberdaya, menurut Liu (1994:45), harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut :
Menggunakan sumber daya yang terbarukan (renewable resources)
Pemakian sumber daya yang dapat di perbaharui misalnya energi matahari, pemanfaatan ikan dan sumber daya laut yang tidak langka dan tidak di larang, dan sebagainya perlu mendapat perhatian lebih karena sudah semakin terbatasnya sumber daya yang tersedia.
Pemanfaatan untuk berbagai kepentingan (multiple uses)
Pemakaian sumber daya untuk berbagai kepentingan yang bisa berjalan bersamaan. Misalnya sumber daya pantai dan kawasan pesisir dapat di jadikan kawasan budidaya ikan.
Daerah zona (designated areas/zonasi)
Pembatasan kawasan tertentu (core areas) dan kawasan pembatas (corridor areas) dalam rangka meminimalisasi dampak terhadap lingkungan secara keseluruhan. Pembagian kawasan harus jelas dengan peuntukkan masing-masing.
Konservasi dan preservasi sumber daya (conservation and preservation of resources)
Perlindungan dan pelestarian sumber daya mendekati kondisi aslinya dengan memelihara proses alaminya.
Dengan mengacu prinsip-prinsip di atas maka manjemen sumber daya pariwisata harus memperhatikan hal-hal di bawah ini :
Flora dan fauna
Pengawasan terhadap masuknya spesies baru menjadi sangat penting mengingat hal itu akan menyebabkan terganggunya keseimbangan ekosistem. Spesies asing berpotensi menghancurkan habitat asli dan pada gilirannya akan mengancam sumber daya yang menjadi potensi utama tetap berjalannya pariwisata.
Sumber daya air
Sumber daya air sangat terbatas. Upaya konservasi sumber daya tersebut sangat esensial karena sangat vital perannya dalam menunjang pengembangan pariwisata. Tanpa suplay sumber daya air tidak akan ada pengembangan pariwisata.
Sanitasi dan limbah
Kontrol terhadap pembuangan limbah sangat penting bagi kelangsungan pariwisata. Penting untuk mengintroduksikan pendaur-ulangan dan pengelolaan limbah yang bersahabat dengan lingkungan. Sebaiknya tempat pembuangan dan pengelolaan sampah di letakkan jauh dari lokasi wisata agar tidak mencemari kawasan sekitarnya.
Kualitas udara
Umumnya wisatawan mengharapkan kondisi tempat tujuan wisata yang sehat dan menyenangkan sehingga industri yang berpotensi sebagai sumber polusi udara sebaiknya di pisahkan jauh-jauh dari lokasi wisata.
Kawasan pesisir dan pantai
Salah satu atraksi menarik dari ekowisata pantai dan rekreasi perairan adalah kawasan pesisirnya. Oleh karenanya harus di kelolah dengan baik dan hati-hati.
Zoning
Begitu tekanan pemanfaatan kawasan pesisir dan pantai untuk rekreasi perairan meningkat, keberadaan manajemen pemanfaatan sumber daya perairan menjadi sangat di butuhkan untuk menghindari konflik. Misalnya jet ski dan boat kecil sering berada di atas terumbu karang di perairan dangkal yang dapat merusak ekosistem pantai. Zona pemanfaatan kawasan perairan pantai juga penting untuk menghindari konflik pemakaian di masa depan. Konsep biosphere dapat di jadikan model pembuatan zona ini. menurut thompson dan foster (2003), biosphere dapat di bagi 4 zona berkaitan dengan aktifitas manusia, yaitu :
Core area. Di tandai dengan proteksi yang sangat ketat yang melarang pemakaian tanah untuk tujuan apapun. Tujuannya adalah untuk menjamin keanekaragaman biologi dan sumber daya alam untuk tujuan dan kepentingan regional, nasional, dan internasional.
Buffer area. Kawasan ini dapat di manfaatkan. Tujuannya adalah konservasi kawasan dengan pola pemanfaatan tradisional dan unik yang telah berlangsung berabad-abad.
Transition area. Kawasan ini merupakan kawasan yang bisa dimanfaatkan menjadi kawasan ekaonmi tetapi tetap harus di letakkan dalam kerangka pemanfaatan kawasan secara lestari.
Rehabilitation area. Kawasan ini merupakan kawasan yang mengalami kerusakan berat yang perlu mendapat penanganan dan regenerasi. Begitu kawasan ini dapat di kembalikan seperti kondidi awal sebelum kerusakan maka kawasan ini dapat di kategorikan salah satu dari kawasan di atas.
Kepedulian lingkungan
Wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata ingin mendaat pengalaman baru sambil menikmati keindahan alam dan lingkungan. Wisatawan harus di beri pemahaman untuk tetap kut serta menjaga keseimbangan ekosistem dengan menghindari perbuatan yang tidak perlu. Sebaliknya, atraksi dengan melibatkan wisatawan justru sebagi penyelamat ekosistem. Wisatawan bisa di suguhi film tentang kawasan konservasi sebelum memasuki kawasan wisata itu, hal-hal yang boleh dan dilarang di lakukan selam berwisata di kawasan tersebut dan pesan-pesan mendidik lainnya.
Pengelolaan pemasaran pariwisata
Tidak terbantahkan banyak bisnis, organisasi non bisnis, serta pemerintah menggunakan terminologi pemasaran. Namun literatur pemasaran cenderung mengerucut dan menyimpulkan bahwa ide pemsaran yang ideal dan konsisten jarang dapat diaplikasikan dengan sempurna. Kotler (1980, dalam leiper. 1990) menguraikan beberapa filosofi bisnis yang berbeda yang menuntun aktivitas pemasaran sebuah industri/perusahaan, yaitu :
The product concept
Mengasumsikan bahwa pelanggan akan merespon secara otomatis produk sebuah perusahaan yang di inginkannya asalkan mempunyai harga yang masuk akal sehingga tidak di perlukan upaya pemasaran yang keras untuk mencapai penjualan produk dan keuntungan yang diinginkan.
The selling concept
Mengasumsikan bahwa konsumen tidak akan membeli produk yang diinginkan kecuali mereka di dekati dengan usaha promosi dan penjualan yang cukup.
The marketing concept
Mengasumsikan bahwa tugas utam dari organisasi/perusahaan adalah menentukan kebutuhan, keinginan, dan minat dari target pasar serta mengondisikan organisasi/perusahaan untuk memberikan kepuasan yang lebih efektif dan efisian di bandingka kompetitornya.
The societal marketing concept
Sebuah orientasi manajemen yang bertujuan mencapai kepuasan dan kesejahteraan pelanggan dan masyarakat sebagai kunci pencapaian tujuan dan tanggung jawab organisasi/perusahaan.
Manajemen krisis
Secara teoritis, perubahan cepat yang merusak dapat berupa krisis (crisis) dan bencana (disaster). Menurut pauchant dan mitroff (1992, dalam miller dan ritchie, 2003: 151) krisis merupakan :
“ ... a distruption that physically affects a system as a whole and threatens its basic assumption, its subjective sense of self, its existential core”.
Sedangkan selbst (1978, ibid) mendefinisikan krisis sebagai:
“... any action or failure to act that interferes with an organisation’s ongoing functions, the acceptable attainment of its objectives, its viability or survival, or that has a detrimental personal effect as perceived by the mjority of its employees, clients or constituents”.
Faulkner (2001, ibid) membedakan perbedaan prinsip antara crisis dan disaster berkaitan dengan situasi atau kondisi yang berasal dari dalam organisasi atau luar organisasi. Faulkner mendefinisikan krisis sebagai :
“... a situation where the root cause of an event is, to some extent, self-inflicted through such problems as inept management structures and practices or a failure to adapt to change”.
Sedangkan bencana di definisikan sebagai :
“... where an enterprise... is confronted with sudden upredictablecatastrophic changes over which it has little control”.
Secara singkat di jelaskan bahwa krisis di sebabkan oleh tindakan atau kegagalan melakukan tindakan tertentu dalam suatu organisasi sedangkan bencana di sebabkan oleh fenomena alam atau faktor-faktor di luar tindakan manusia. Implikasi dari tindakan antisipasi yang harus di lakukan untuk menghadapinya agar akibat negatif keduanya dapat di tekan seminimal mungkin.
Krisis mengindikasikan kebutuhan akan adanya perubahan dalam organisasi untuk mencegah situasi krisis tersebut terjadi lagi, sementara bencana membutuhkan perkiraan respons dan limit dampak yang dapat di terima jika hal tersebut terulang lagi. Walau secara teoretis terdapat perbedaan, namun karena akibat yang ditimbulkan keduanya sama, yaitu semakin mundurnya organisasi, maka untuk pembahasan selanjutnya akan di pakai istilah krisis saja tanpa menutup kemungkinan adanya tumpang tindih secara teoretis antar keduanya.
Bagi organisasi, persoalan krisis bukan lagi menyangkut ‘jika’ krisis itu tiba, tetapi lebih pada pertanyaan ‘kapan, krisis macam apa, dan bagaimana persiapan untuk mengahadapinya’. Untuk itu di perlukan suatu manajemen krisis yang baik. Keputusan yang diambil sebelum krisis tersebut terjadi akan memungkinkan perencanaan manajemen krisis yang efektif di banding misalnya jika sebuah organisasi di kendalikan oleh krisis itu sendiri.
Dalam pariwisata, manajemen krisis sangat esensial, tidak hanya untuk mengidentifikasi potensi krisis, tetapi juga untuk membatasi dampaknya terhadap organisasi, daerah tujuan wisata, maupun industri yang berhungan dengannya. Menurut coombs (1999, dalam miller dan ritchie 2003 : 154), sebuah daftar dapat dibuat untuk mengilustrasikan kemungkinan tipe krisis yang mungkin di hadapi oleh organisasi serta sifat-sifat krisis tersebut. Seperti terlihat pada tabel berikut:
No. Tipe krisisKarakteristik1.Natural disasterKetika organisasi mengalami kerusakan dan kehancuran, atau paling tidak kemunduran sebagai akibat ‘kekuatan tuhan’. Misalnya, tanah longsor, tornado, banjir, badai, dan sebagainya.2.maleviolenceKetika beberapa aktor atau lawan diluar organisasi memakai teknik ekstrem untuk mengekspresikan kemarahannya kepada organisasi atau memaksa organisasi tersebut untuk berubah. Misalnya, terorisme, spionase, penculikan.3.Human breakdownsKetika kesalahan sumber daya manusia menyebabkan berhentinya aktifitas organisasi. Misalnya penarikan produk dan kecelakaan industrial.4.ChallangesTerjadi ketika organisasi dikonfrontasi dengan ketidakpuasan stakeholders sebab mereka percaya bahwa organisasi tersebut di operasikan dengan tidak baik atau menyimpang sehingga tidak sesuai dengan yang diharapkan. Misalnya boikot, tuntutan hukum, penalti dari pemerintah, protes.5.MegadamageTerjadi ketika sebuah “kecelakaan” menyababkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Misalnya tumpukan minyak, kontaminasi radioaktif.6.Organisational misdeedsKetika manajemen mengambil tindakan tertentu yang di sadari akan merugikan organisasi dalam beberapa aspeknya. Misalnya, mimilih mencari keuntungan ekonomi dengan mengesampingkan pertentangan nilai dan norma, tindakan ilegal dan melawan hukum dari manajemen.7.Workplace violentKetika karyawan atau mantan karyawan melakukan kekerasan terhadap karyawan lainnya dalam kaitannya dengan posisi mereka dalam organisasi. Misalnya, pembunuhan atau penyiksaan terhadap rekan kerja.8.Rumours Ketika informasi salah tentang organisasi atau produknya menyebar. Hal ini akan menghancurkan reputasi organisasi dengan menempatkan organisasi atau produknya dalam sorotan. Misalnya, rumor tentang produk yang terkontaminasi.Sumber : coombs (1999 dalam millerdan ritchie, 2003 :153).
Walaupun tipologi krisis sangat berguna untuk mulai memahami karakteristik atau sifat krisis, namun dalam keseharian sangat sulit untuk memilah-milah seperti itu. Terkadang sebuah krisis di akibatkan oleh satu atau beberap sebab yang saling terkait. Oleh karena setiap krisis adalah kasuistis dan berbeda maka manajer harus merespons krisis tersebut secara individual dari pada memperlakukannya secara sama untuk setiap krisis yang terjadi. Hal ini juga menyebabkan sulitnya mencegah dan membatasi dampak dari krisis tersebut.
Miller dan ritchie (2003: 156), dengan mengutip pemikiran dari fink (1986), roberts (1994), dan faulkner (2001), membuat kerangka manajemen krisis sebagaimana terlihat pada tabel berikut :
Krisis dan siklus hidup krisis
No.Siklus faulkner (2001)Siklus fink (1986)Siklus robert (1994)1.Pre-event-Pre-event : di mana suatu tindakan dapat diambil untuk mencegah suatu krisis terjadi. Misalnya, perencanaan manajemen pertumbuhan atau perencanaan yang ditujukan untuk mengurangi dampak potensial dari krisis.2.ProdromalProdromal stage: ketika krisis semakin kelihatan dan tidak dapat di bendung-3.EmergencyAcute stage : kondisi dimana kondisi tidak bisa berbalik ketika krisis telah memukul dan merusak Emergency phase : ketika efek dari krisis sudah di rasakan dan aksi harus diambil untuk menyelamaytkan personal dan properti.4.Intermediate-Intermediate phase : ketika kondisi masyarakat harus di pulihkan seperti kondisi normal dalam jangka waktu sesingkat-singkatnya.5.Long-term (recovery)Chronic stage : pemulihan pasca krisis, penyembuhan, pembersihan.Long-therm phase : kelanjutan dari fase sebelumnya tetapi hal-hal yang tidak bisa dipulihkan pada fase sebelumnya akan di lanjutkan dalam fase ini. Misalnya, perbaikan infrastruktur yang rusak, mengoreksi masalah lingkungan, konseling para korban krisis, strategi reinvestasi, revisi strategi krisis.6.Resolution Resolution : pemulihan rutin atau perbaikan kondisi ke arah yang lebih baik.-Sumber : faulkner (2001 dalam miller dan ritchie,2003: 156)
Walau pemahaman akan tipe dan siklus krisis sangat penting namun bagaiman mengelola krisis jauh lebih penting dan kritikal. Menurut heath (1998, dalam miller dan ritchie, 2003: 156), ada dua pendekatan dalam manajemen krisis, yaitu :
Pendekatan manajemen tradisional
Tidak melibatkan perencanaan atau manajemen awal krisis (pre-crisis) atau manajemen yang di laksanakan atau baru dimulai begitu krisis terjadi. Evaluasi, penilaian resiko dan perencanaan krisis sebelumnya (post crisis) dan temuan-temuan kemudian di pakai untuk mengantisipasi masa depan.
Pendekatan manajemen risiko
Untuk merespons krisis dan mengelola dampak krisis secara efektif dan efisien, manajemen resiko ini terkonsentrasi pada penilaian dan mengelola krisis sebelum krisis tersebut terjadi, atau menerapkan perencanaan pemulihan (recovery) begitu krisis terjadi. Sebagaimana pendekatan tradisional, penilaian dan umpan balik (feedback) sangat krusial untuk pengembangan manajemen krisis dimasa depan.
Menurut aktas dan gunlu (2005: 449-450), hal-hal mendasar yang harus dilakukan dalam manajemen krisis adalah sebagai berikut :
Membentuk tim manajemen krisis dan persiapan rencana kontingensi.
Membentuk pusat manajemen krisis
Memilih stakeholder kunci sebagai anggota tim manajemen krisis.
Menganalisis beberapa skenario resiko dan menyediakan rencana kontingensi untuk kemungkinan krisis yang paling merusak dan buruk.
Mendefinisikan peran dan mendistribusikan tanggung jawab diantara semua anggota tim manajemen krisis.
Mengorganisasikan sesi pelatihan untuk organisasi pariwisata, otoritas di daerah tujuan wisata, bagaimana penduduk lokal harus merespons dan menghadapi krisis.
Menguji rencana kontingensi yang telah dibuat dengan sebuah pelatihan simulasi.
Mendorong organisasi disektor pariwisata untuk membentuk tim manajemen krisis masing-masing dalam rangka mendukung rencana kontingensi yang telah luas di daerah tujuan wisatanya.
Memformulasikan rencana kontingensi cadangan jika terjadi masalah.
Identifikasi krisis
Memonitor lingkungan sosial, ekonomi, fisik, dan politik dari daerah tujuan wisata secara teratur dalam rangka menentukan kemungkinan terjadinya suatu krisis.
Mendeteksi tanda-tanda peringatan terjadinya krisis.
Memberi tugas dan tanggung jawab kepada tim manajemen krisis untuk mempersiapkan rencana recovery.
Menentukan tipe krisis yang terjadi.
Mengukur dan memperkirakan kerusakan yang mungkin di timbulkannya.
Mengaktifkannya rencana kontingensi secepatnya.
Merespons krisis dan meminimalisasi dampaknya.
Memastikan konsistensi dan komitmen pada keputusan yang telah dibuat oleh tim manajemen krisis terutama terhadap rencana kontingensi yang dibuat.
Membangun rantai komunikasi yang efektif antara tim manajemen krisis, industri pariwisata, dan otoritas pemerintah.
Mendukung organisasi pariwisata di daerah tersebut melalui penyediaan guideline operasi selama krisis terjadi.
Menjalankan inspeksi keselamatan secara reguler dan meyakinkan baik wisatawan maupun penduduk lokal yang telah mengerti tentang rencana yang telah di buat dan mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk menjamin keamanan daerah tujuan wisata secara luas dan menyeluruh.
Menyediakan informasi yang cukup dan jelas kepada penduduk lokal maupun wisatawan bagaimana menghadapi krisis, apa saja yang mungkin akan terkena dampaknya, dan menanamkan kepercayaan diri untuk bertindak dalam menghadapi krisis tersebut.
Memberitahukan secara reguler organisasi pariwisata baik yang berada di wilayah krisis maupun di luar wilayah krisis mengenai keadaan terakhir setelah terjadinya krisis.
Mempelajari pengalaman daerah lain yang mengalami krisis yang serupa dan meminta bantuan kepada organisasi atau instansi terkait jika memang di perlukan.
Menyebarkan informasi krisis.
Menyusun dan mendistribusikan siaran pers kepada media.
Mempersiapkan press conference secara reguler.
Menyediakan seksi khusus dalam manajemen krisis untuk menyediakan krisis untuk menyediakan informasi dan dat yang diperlukan oleh pihak luar.
Membangun pendekatan ‘satu suara’ kepada semua pihak yang berkepentingan yang memerlukan informasi dan abagaimana manajemen krisis akan menanggulanginya.
Meyakinkan pengunjung potensial tentang keamanan daerah tujuan wisata tersebut yang diakui dengan usaha pemulihan yang telah dilakukan.
Menggunakan alat pemasaran yang perlu untuk mempromosikan daerah tujuan wisata tersebut setelah pemulihan.
Monitoring recovery dan analisis krisis yang dialami.
Mengukur keberhasilan rencana recovery yang di pakai dan melakukan perubahan terhadap struktur tim manajemen krisis (menambah atau mengurangi) jika di perlukan.
Me-review dan memperbaiki rencana kontingensi secara reguler.
Manjemen krisis dan rencana kontingensi yang dibuat haruslah di pandang sebagai sesuatu yang fleksibel dari pada sebagai sesuatu yang kaku. Hal ini berarti dapat di sesuaikan dengan kekuatan dan kelemahan operasionalnya berdasarkan pengalaman yang terjadi.
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Pengelolaan (manajemen) pariwisata merupakan suatu upaya perencanaan dalam pengembangan pariwisata dengan merefleksikan filosofi bahwa pariwisata di akui mempunyai dampak terhadap lingkungan pada semua bentuk dan aspek pengembangannya. Pengelolaan pariwisata sangat dibutuhkan dalam memberikan arah perencanaan dalam mempertahankan kualitas suatu tempat wisata. Melalui pengelolaan pariwisata dapat menjamin pembangunan berkelanjutan bagi suatu wisata dengan memperhatikan etika-etika dalam pengelolaan pariwisata. Sehingga tujuan dari pengelolaan pariwisata adalah untuk menyeimbangkan pertumbuhan dan pendapatan ekonomi dengan pelayanan kepada wisatawan serta perlindungan terhadap lingkungan dan kelestarian keberagaman budaya.
Komentar
Posting Komentar